Ratusan Buruh kembali Demo Pemkab Jombang, Kecam Dewan Pengupahan
Jumat, 13 November 2015 15:06 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh kembali berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Jombang, Jumat (13/11/2015). Aksi kali ini dipicu ulah Dewan Pengupahan setempat yang mengusulkan UMK 2016 ke bupati dengan nilai tak sesuai ketentuan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Yakni Rp 1.808.000 dari yang seharusnya Rp 1.923.000.
Seperti biasa, ratusan massa buruh gabungan beberapa serikat pekerja memulai orasinya di depan kantor Dinsosnakertrans. Setelah itu, massa bergeser ke kantor Pemkab Jombang di Jalan Wahid Hasyim. Spanduk berisi tuntutan mereka bentangkan. Puluhan anggota polisi menjaga ketat aksi para buruh ini.
BACA JUGA:
Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
Tuntut Janji Bupati dan Wakilnya, Demo Mahasiswa Cipayung di Jombang Ricuh
Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi, Petani Jombang Unjuk Rasa
Tuntut Pemkab Jombang Segera Sikapi Temuan BPK Terkait Aset Milik Daerah, Puluhan Massa Unjuk Rasa
Koordinator aksi, Teguh Wahono mengatakan, sikap Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang saat ini lebih condong mengutamakan kepentingan pengusaha. Alih-alih ikut menolak PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, mereka justru mengusulkan nilai UMK 2016 ke Bupati dengan nilai di bawah ketentuan PP tersebut.
"Yang lucu dari dewan pengupahan saat ini, mereka menolak PP Pengupahan. Namun, UMK yang mereka usulkan ke Bupati justru lebih rendah dari ketentuan PP tersebut. Yakni Rp 1.808.000," kata Teguh kepada wartawan.
Simak berita selengkapnya ...