Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Negara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Negara

Editor: shofii
Wartawan: catur andy erlambang
Senin, 16 November 2015 13:15 WIB

PENYELUNDUP: Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menunjukkan tersangka penyelundup dan BB narkoba, Senin (16/11). foto : catur andy erlambang/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi penyeludupan narkoba antarnegara jenis sabu-sabu (SS) seberat 310 gram, nilainya diperkirakan Rp 400 juta, digagalkan petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (16/11). Narkoba tersebut dibawa Selamat J (23) warga negara asing (WNA) Malaysia keturunan Indonesia. Rencananya, SS tersebut bakal diedarkan di Surabaya dan Madura.

“Kita bukan menghitung nominalnya, tapi kita bisa menyelamatkan kurang lebih 620 orang generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan dalam press rilis, Senin (16/11).

Awalnya, tersangka melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Surabaya dengan menggunakan maskapai AirAsia nomor penerbangan XT 323. Petugas periksa X-Ray di Bandara Internasional kemudian curiga terhadap bagasi penumpang Air Asia. Di situ, petugas curiga dengan isi koper berwarna coklat dan tas ransel. Kemudian, dilakukan pemeriksaan fisik tas tersebut.

"Saat melakukan pemeriksaan pada tas hand cary warna coklat, petugas menemukan dua bungkus plastik yang sudah dikemas, dan tersimpan di dalam botol kemasan bedak bayi (Johnsons Baby Powder - red) . Ternyata bungkusan itu narkoba jenis sabu-sabu, beratnya sekitar 310 gram," imbuh dia.

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video