Kerja di Macau Terbuka Lebar, Gaji Rp 18 Juta/Bulan
Rabu, 18 November 2015 00:22 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Indonesia menyambut baik adanya peluang lapangan kerja di Macau, RRC bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di bidang industri hospitality seperti restoran dan perhotelan. Gaji yang ditawarkan pun cukup menjanjikan.
Untuk pekerjaan di bidang hospitality, minimal gaji yang diterima TKI bisa mencapai 6.000 hingga 10 ribu dolar Hongkong atau hampir setara dengan Rp 10 hingga Rp 18 juta per bulan. Indonesia harus memanfaatkan peluang tersebut dengan baik.
BACA JUGA:
Kolaborasi, Infobrand.id Salurkan Donasi Ramadhan Brand Berbagi di Jabodetabek
SIG Catatkan Volume Penjualan 40,62 Juta Ton Tahun 2023, Naik 10 Persen
Ini Jajaran Peraih Penghargaan Top Digital PR dan Top Official Store Award 2024
InfoEkonomi.id Gelar Anugerah Penghargaan 4th Indonesia Top Digital PR Award 2024
"Namun sistem penempatan dan perlindungan TKI perlu disiapkan kedua negara supaya berjalan lancar dan baik serta memberikan kesejahteraan dan perlindungan optimal bagi TKI,” kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dalam siaran persnya, Selasa (17/11).
Peluang pasar tenaga kerja untuk sektor konstruksi juga sangat menjanjikan. Pasalnya, pembangunan di Macau sudah mulai berjalan cepat sehingga permintaan pekerja yang memiliki keahlian sebagai ahli konstruksi sangat tinggi. Pemerintah siap memfasilitasi pengiriman TKI sektor formal ke Macau.
Simak berita selengkapnya ...