Diberi Upah Sabu-sabu Gratis, Kurir di Sidoarjo ini Ketagihan
Sabtu, 21 November 2015 00:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kurir narkoba, Hatim Robak (39) warga RT 12 RW 04 Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin tak bisa berkutik saat disergap anggota Polsek Buduran. Bapak satu anak ini disinyalir menjadi kurir pengiriman sabu-sabu atas perintah rekannya. Ketika digeledah, petugas menemukan sabu-sabu (SS) seberat 0,15 gram di saku celannya.
"Tersangka dan barang bukti (BB), kami amankan di Jalan Lingkar Timur (JLT) Desa Siwalan Panji Kecamatan Buduran. Saat itu, tersangka sedang menunggu calon pembeli barang haram itu," terang Kapolsek Buduran, Kompol Saibani, Jumat (20/11).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Saat ditangkap, lanjut Saibani, sebenarnya tersangka hendak melanjutkan laju kendarannya menuju Kecamatan Sedati. Namun belum sampai berhasil mengantarkan narkoba, tersangka keburu ditangkap petugas.
Simak berita selengkapnya ...