Keluarga ‘Si Anak Jam Bom’ Ahmed Mohamed Tuntut Sekolah dan Kota Rp 202,67 miliar
Editor: choirul
Selasa, 24 November 2015 10:50 WIB
IRVING, BANGSAONLINE.com – Keluarga Ahmed Mohamed, remaja yang ditangkap September lalu, karena membawa jam digital rakitan sendiri, yang dikira bom oleh pihak sekolah, mengajukan tuntutan kepada Dewan Kota dan pihak sekolah, sebesar Rp 202,67 miliar.
Keluarga Ahmed Mohamed juga mendesak permintaan maaf dari Dewan Kota Irving, dan pihak sekolah, karena anggota keluarganya ditangkap.
BACA JUGA:
Viral, Surat Suara di Taiwan Sudah Dicoblos Paslon Nomor Urut 3, KPU: Hoaks
Dampak Tak Pernah Ganti Celana Dalam
Hindari Cara ini pada Wajan Antilengket Agar Tidak Cepat Rusak
Beberapa Negara Terpanas di Dunia, Mali Capai 28,8 Derajat Celcius
Pengacara yang mewakili keluarga, mengirimkan surat terpisah untuk Dewan Kota Irving, sebelah barat Dallas, dan Sekolah District Irving Independen. Dalam suratnya, sang pengacara menulis,
“Siswa kelas sembilan yang salah tangkap, ditahan secara ilegal, dan tanpa didampingi orang tuanya.”
Keluarga Mohamed menuntut Rp 135 miliar dari Dewan Kota, dan sisanya dari sekolah, dengan total Rp 202,67 miliar. “Jika tidak dipenuhi, pihak keluarga akan mengajukan tuntutan hukum sipil dalam waktu 60 hari,” kata surat ini. “Ini dilakukan, karena pihak keluarga sangat marah, dan mereka harus menghilangkan trauma pada anaknya.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : mirror.co.uk