Setelah Disortir, KPU Situbondo Temukan 663 Surat Suara Rusak
Jumat, 27 November 2015 21:48 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan penyortiran surat suara selama tiga hari, dari 518.706 surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 9 Desember mendatang, KPU Situbondo menemukan sebanyak 633 surat suara yang rusak.
“Terakhir sortir surat suara Kabupaten Situbondo dari jumlah 518.706 setelah tiga hari kita temukan 633 surat suara yang rusak. Kita akan segera mengganti surat suara yang rusak itu dengan berkirim surat suara kepada rekanan di Surabaya, dan surat sedang meluncur. InsyaAllah besok kekurangan sudah terpenuhi,” terang Marwoto, salah seorang komisioner KPU Situbondo saat ditemui di kantornya, siang tadi (27/11).
BACA JUGA:
Hafass Optimis Gugatannya Dikabulkan MK
Rekapitulasi Suara Pilkada Situbondo: Diwarnai Aksi Walk Out, KPU Dituding Curang
Hitung Cepat Pilbup Situbondo: Paslon DaDi dan Hafass sama-sama yakin Menang
Di Situbondo Ada Ibu-ibu Tertangkap Basah Nyoblos Dua Kali
Menurutnya, surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh KPU dengan disaksikan oleh Panwaslih dan aparat kepolisan.
Simak berita selengkapnya ...