Dua Cabup Ponorogo Saling Klaim Kemenangan, Masyarakat Diminta Tunggu Rekapitulasi Manual oleh KPU
Kamis, 10 Desember 2015 19:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Adanya kesimpangsiuran hasil perolehan suara sementara dari paslon Sugiri Sancoko-Soekirno dan Ipong-Soedjarno dalam Pilkada di Ponorogo yang digelar 9 Desember kemarin, mendapat perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. KPU Jatim minta masyarakat Ponorogo bersabar. Sebaliknya, masyarakat dan tim sukses calon menunggu hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ponorogo yang dilakukan secara manual.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan jika KPU tetap berpegang pada aturan yang ada, yaitu sesuai hasil rekap manual berjenjang yang dilakukan baik di PPK maupun nanti tanggal 16 Desember 2015 di KPU kabupaten. Ini karena, KPU juga sudah melakukan real count yang juga bisa dipantau dan diakses oleh publik.
BACA JUGA:
Bebas Bersyarat, Relawan Galang Koin untuk Mbah Beni
Pilbup Ponorogo 2020, Partai Gerindra Tidak Akan Mendukung Pengkhianat
Lisdyarita Bagikan 45.000 Tiket Kupon Jalan Sehat Secara Gratis Kepada Warga Ponorogo
Peduli Sesama, Lisdyarita Kunjungi Lansia Sakit dan Renovasi Sekolah
"Hasil quick count baik dari Bakesbanglinmas dan kodim (kalau memang ada) adalah hasil tidak resmi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara konstitusional. Semestinya hal itu tidak boleh diedarkan dan cukup menjadi konsumsi internal mereka. Mohon masyarakat Ponorogo bersabar menunggu hasil resmi KPU," tegas Anam, Kamis (10/12).
Di sisi lain, pihaknya juga meragukan copian hasil quick count tersebut. Pasalnya, di sana tidak ada kop surat Bakesbanglinamas atau Kodim termasuk stempel dari institusi yang ada. "Terlepas dari itu semua, saya khawatir ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab akan merusak kondisi yang ada. Karenanya perlu diwaspadai," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...