Temuan Pemilih Ganda oleh Bawaslu: Jika Terbukti, Rekomendasikan Pemungutan Ulang
Kamis, 10 Desember 2015 23:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur menemukan pemilih ganda di Pilkada Sumenep dan Pilkada Situbondo, dalam Pilkada Serentak, Rabu, 9 Desember 2015 lalu. Saat ini Bawaslu tengah melakukan proses penyelidikan. Jika terbukti, Bawaslu bakal merekomendasikan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimaksud.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan tim karena pemilih ganda terpantau di Sumenep dan Situbondo," ujar Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko, Kamis (10/12) seperti dikutip dari antara.
BACA JUGA:
Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan
PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?
PKB Intruksikan Kader Sosialisasikan Fandi Utomo sebagai Cawali Surabaya
Di Depan 700 Kiai MWCNU-Ranting NU se-Surabaya, Kiai Asep: Wali Kota Surabaya Harus Kader NU
Dia menjelaskan, di Sumenep pemilih ganda diduga dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu sendiri. Sedangkan di Situbondo, temuannya terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 19 dan 20, Desa Wringinanom, yakni seorang ibu rumah tangga diketahui menggunakan surat undangan formulir C-6 bukan miliknya untuk mencoblos di dua TPS sekaligus. "Kami masih menyelidiki secara utuh agar semuanya benar. Masih dalam proses dan akan segera diketahui hasilnya," ucapnya.
Sri Sugeng mengatakan, jika nanti hasil kajian dan penyelidikan terbukti adanya pemilih ganda, maka pihaknya merekomendasikan adanya pemilihan suara ulang di TPS-TPS yang dimaksud.
Simak berita selengkapnya ...