Temuan Pemilih Ganda oleh Bawaslu: Jika Terbukti, Rekomendasikan Pemungutan Ulang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Temuan Pemilih Ganda oleh Bawaslu: Jika Terbukti, Rekomendasikan Pemungutan Ulang

Kamis, 10 Desember 2015 23:54 WIB

REKAPITULASI: PPK Batang Batang menggelar rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pilkada Sumenep 2015 di tingkat kecamatan, Kamis (10/12). foto: ilustrasi/antara

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur menemukan pemilih ganda di Pilkada Sumenep dan Pilkada Situbondo, dalam Pilkada Serentak, Rabu, 9 Desember 2015 lalu. Saat ini Bawaslu tengah melakukan proses penyelidikan. Jika terbukti, Bawaslu bakal merekomendasikan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimaksud.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan tim karena pemilih ganda terpantau di Sumenep dan Situbondo," ujar Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko, Kamis (10/12) seperti dikutip dari antara.

Dia menjelaskan, di Sumenep pemilih ganda diduga dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu sendiri. Sedangkan di Situbondo, temuannya terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 19 dan 20, Desa Wringinanom, yakni seorang ibu rumah tangga diketahui menggunakan surat undangan formulir C-6 bukan miliknya untuk mencoblos di dua TPS sekaligus. "Kami masih menyelidiki secara utuh agar semuanya benar. Masih dalam proses dan akan segera diketahui hasilnya," ucapnya.

Sri Sugeng mengatakan, jika nanti hasil kajian dan penyelidikan terbukti adanya pemilih ganda, maka pihaknya merekomendasikan adanya pemilihan suara ulang di TPS-TPS yang dimaksud.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video