PDIP Siapkan Gugatan terkait Dugaan Pidana di Pilkada Malang
Sabtu, 12 Desember 2015 01:30 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Paslon yang menang dalam Pilkada Kabupaten Malang belum diumumkan. Meski dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga survey calon petahana Rendra Kresna-HM Sanusi unggul atas dua kandidat lainnya, namun DPC PDIP, selaku partai pengusung calon nomer urut 2, Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi, bersiap melayangkan gugatan.
“Kita masih menunggu penetapan dari KPU tentunya. Namun, PDIP dan Tim Pemenangan Dewanti memang sudah menemukan beberapa dugaan pidana pemilu yang nantinya, akan kita tindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Hari Sasongko, Jumat (11/12) seperti dikutip dari beritajatim.com.
BACA JUGA:
Rektor Unira Kepanjen Malang Maju Bacabup PDIP
Rendra Sanusi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Malang
Sidang Sengketa Pilkada Malang, MK Tolak Gugatan Dewi-Masrifah
KPU Malang Bingung dengan Isi Gugatan Paslon Dewanti-Masrifah
Menurut Koordinator Tim Pemenangan Dewanti Rumpoko ini, beberapa temuan Tim PDIP adalah, adanya pembagian sarung dan kerudung di balai desa Wajak oleh kepala desa di tempat itu.
Simak berita selengkapnya ...