Tim Dewanti-Masrifah Laporkan KPU dan Panwaslu Malang ke DKPP
Senin, 14 Desember 2015 19:21 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim Kuasa Hukum Paslon Cabup Malang, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini dilakukan karena mereka menilai banyak pelanggaran/kecurangan yang dilakukan oleh incumbent saat kampanye Pilkada kemarin.
Martin Hamonangan, salah satu tim kuasa hukum Dewanti-Masrifah menegaskan, banyaknya pelanggaran dan kecurangan tersebut merupakan salah satu bukti ketidakprofesionalan KPU dan Panwaslu dalam melakukan pekerjaannya sebagai pemgawas dan penindak Pilkada." Ada laporan pidana Pemilu ke Panwas tidak ditanggapi hingga saat ini, serta beberapa bukti lain akan kami bawa ke DKPP,” tegas Martin, Senin (14/12).
BACA JUGA:
Rektor Unira Kepanjen Malang Maju Bacabup PDIP
Rendra Sanusi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Malang
Sidang Sengketa Pilkada Malang, MK Tolak Gugatan Dewi-Masrifah
KPU Malang Bingung dengan Isi Gugatan Paslon Dewanti-Masrifah
Ia menambahkan, selama ini penyelenggara Pemilu, yakni KPU, tidak bekerja secara maksimal, sehingga Pilkada yang jujur dan adil jauh dari harapan warga Kabupaten Malang. "Penyelenggara Pemilu jangan sampai main-main lagi, ini pesta rakyat,” ancamnya.
Selain menggugat ke DKPP, Martin mengaku juga akan memperkarakan dugaan pelanggaran tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau MK masih kita persiapkan, dan yang lain lagi, kami juga akan layangkan laporan adanya pidana Pilkada.”
Sementara itu, Andi Firasadi, dari Badan Saksi Pemilu Nasional Provinsi Jawa Timur PDI Perjuangan, juga mengungkapkan ketidakprofesionalan KPU dan Panwaslu Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan Pilkada.
Simak berita selengkapnya ...