Tinggal Tunggu Tiga Hari, Harmas Dipastikan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kediri Terpilih
Kamis, 17 Desember 2015 23:13 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri melakukan rapat pleno rekapitulasi jumlah suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Kamis (17/12). Dalam penghitungan jumlah suara tersebut terjadi banyak kesalahan pada data pemilih.
Dalam penghitungan tersebut terjadi banyak kesalahan yang terdapat pada Form C-.1 Di antaranya kesalahan jenis kelamin pemilih, kesalahan DPT perbaikan, maupun suara tidak sah.
BACA JUGA:
KPU Kabupaten Kediri Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024
Jumlah Pemilih di Kabupaten Kediri per Bulan Agustus Alami Penurunan
KPU Kabupaten Kediri Gelar PDPB 2021, Hasil Bulan April 1.241.938 Jiwa
KPU RI Gelar Simulasi Nasional Pemungutan Suara dan e-Rekap di Kabupaten Kediri
Untuk itu, panwaslu meminta pihak KPU segera memperbaiki kesalahan tersebut, dengan disaksikan kedua saksi masing-masing pasangan calon dan panwascam.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Syamsuri mengatakan, rekapitulasi dilakukan dengan mendahulukan PPK yang telah siap. Sementara, PPK yang masih bermasalah diperbaiki secara langsung. Setelah dilakukan rekapitulasi akan dilakukan penetapan hasil rekapitulasi.
Simak berita selengkapnya ...