Temukan Pelanggaran Berat Pilkada Sumenep, ZA-Eva Laporkan KPU ke Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Temukan Pelanggaran Berat Pilkada Sumenep, ZA-Eva Laporkan KPU ke Bawaslu

Jumat, 18 Desember 2015 22:31 WIB

SERAHKAN LAPORAN: Cawabup Sumenep, Nyai Eva saat menyerahkan laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang diterima Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto. foto: didi rosadi/ BANGSAONLINE

Nyai Eva juga membeberkan, ada enam daerah yang direkom Panwascam masing-masing untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) antara lain di Kecamatan Guluk-Guluk untuk 4 TPS Desa Karangsokon. Kecamatan Sapeken Untuk semua TPS di Desa Sepanjang dan Desa Sapeken. Kecamatan Ra'as semua TPS di Desa Tonduk dan Desa Jungkat. Kecamatan Kangayan semua TPS di 3 Desa (Kangayan, Timur Jangjang, Cangkareman). Kecamatan Masalembu seluruh desa dan Kecamatan Arjasa. Surat rekom PSU itu sudah diserahkan Panwascam ke masing-masing calon dalam keadaan asli dengan setempel basah.

"Ironisnya, rekom Panwascam itu ditolak Panwaskab Sumenep dengan alasan terlambat. Ini jelas indikasi keberpihakan Panwaskab pada pasangan tertentu," imbuh Nyai Eva.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Divisi Hukum, Nelson Simanjuntak berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah. Secepatnya Bawaslu RI akan mengklarifikasi semua pihak-pihak terkait yang dilaporkan oleh pelapor.

"Kami tindaklanjuti laporan ini. Bahkan hari ini Panwas Kabupaten Sumenep sudah dipanggil dan akan kami buat catatan atas laporan ini,"tegas Nelson. (mdr/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video