2016, Anak-anak bakal Punya KTP
Jumat, 18 Desember 2015 22:34 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah mulai tahun 2016 akan memberlakukan kartu tanda penduduk (KTP) untuk semua anak Indonesia. Semua warga negara Indonesia sejak lahir dan sudah tercantum dalam kartu keluarga akan memiliki KTP.
"Seluruh penduduk Indonesia punya Nomor Induk Kependudukan, bukan cuma 17 tahun ke atas. Setelah diterbitkan KK, mulai 2016, akan terbit KTP anak," kata Direktur Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah di Gedung Serbaguna Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12) dikutip dari detik.com.
BACA JUGA:
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
Pada tahap pertama KTP anak akan diberlakukan di wilayah Yogyakarta, Solo, Bantul, Malang dan Balikpapan. "Jadi nanti mulai Januari 2016 pemerintah pusat akan menstandarkan KTP anak se-Indonesia," kata Zudan.
Simak berita selengkapnya ...