22 Desember, KPU Lamongan Tetapkan Bupati Terpilih
Sabtu, 19 Desember 2015 13:41 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan akan mengumumkan hasil penghitungan suara pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), sekaligus menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Selasa (22/12) mendatang.
Fatkhur Rohman, Komisioner KPUD Lamongan Divisi Sosialisasi kepada wartawan mengatakan KPU terlebih dahulu harus menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pemenang Pilkada. Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2020, PDIP Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup
DPRD Lamongan Umumkan Pemenang Pemilukada 2015
Pilkada Lamongan: Paslon Fadeli-Kartika Klaim Raih 75 Persen Suara
Warga Lamongan Nyoblos, Dijaga 2.557 Aparat Keamanan
"Untuk rekap final kita sudah selesai, dan tinggal menetapkan. Dan kita jadwalkan antara tanggal 21-22 Desember mendatang," tandasnya, Sabtu (29/12).
Untuk diketahui, hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada, calon petahana Fadeli-Kartika Hidayati (FAKTA) keluar sebagai pemenang setelah memperoleh 488.833 (71,14 %) suara. Pasangan yang diusung 9 partai politik tersebut menumbangkan calon lainya Nursalim-Edy Wijaya (SAE) yang hanya mendapat 165.877 suara (26,29 %), disusul Mujianto-Sueb (JOS) yang hanya memperoleh 16.191 (2,57 %).
Simak berita selengkapnya ...