Satpol PP Gresik Gerebek 2 Rumah Penjual Miras
Rabu, 30 Desember 2015 19:56 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang pergantian tahun baru, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Gresik, gencar lakukan razia tempat-tempat maksiat.
Seperti yang dilakukan Rabu (20/12) petang. Puluhan petugas Satpol PP menggerebek 2 rumah warga yang selama ini dijadikan tempat untuk menjual miras (minuman keras).
BACA JUGA:
Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Kedua rumah tersebut adalah rumah Hariyanto Marsetyo warga Desa Telogopojok Kecamatan Gresik, dan Jali warga Kelurahan Sidomoro Kecamatan Kebomas.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas Satpol PP berhasil membongkar ratusan botol miras penuh isi yang siap diedarkan untuk pesta pergantian tahun baru. Ratusan botol miras tersebut kemudian diangkut untuk barang bukti sidang tipiring (tindak pidana ringan).
Simak berita selengkapnya ...