Usai Periksa Materi Gugatan, Sidang MK Sengketa Pilkada Gresik Dilanjut Selasa Depan
Kamis, 07 Januari 2016 19:02 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sidang perdana sengketa Pilkada Gresik digelar Kamis (7/1) hari ini. Dalam sidang itu, agendanya adalah memeriksa materi gugatan. Selain itu, dalam sidang, hakim memertanyakan kepada penggugat (pemohon) pihak Berkah (bersama Husnul Khuluq-Ahmad Rubaie) soal keterlambatan pendaftaran gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi).
Usai memeriksa materi gugatan, sidang dilanjutkan Selasa (12/1) mendatang dengan materi pembelaan tergugat (termohon) yakni KPUD Gresik.
BACA JUGA:
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (2): PDIP Berharap Pemimpin dari Gresik Selatan
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (1): Ini 4 Figur yang Diperkirakan bakal 'Berlaga'
Qosim Ditunjuk jadi Wakil Ketua PKB Gresik, Sambari Janji Kawal untuk Pilkada 2020
Sementara ketua harian RGS-SQ (Relawan Gerakan Sosial-Sambari Halim Radianto-Moh Qosim) Kabupaten Gresik, H. Khumaidi Ma'un membenarkan kalau sidang gugatan sengketa Pilkada Gresik yang diajukan Berkah, dilanjutkan Selasa (12/1). "Ya, saya tadi dapat kabar dari teman-teman SQ di MK kalau sidang dilanjutkan Selasa," kata Khumaidi, Kamis (7/1).
Simak berita selengkapnya ...