Sabung Ayam di Dapuan Tegal Surabaya Diobrak Polisi, Tombokannya Capai Rp 3-5 juta
Kamis, 07 Januari 2016 21:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan 4 orang yang sedang asyik bermain judi sabung ayam di arena sabung ayam di Jl. Dapuan Tegal Surabaya.
Dua penyabung tersebut adalah Umar (42) dan Rahman (44) asal Jl. Kemayoran Baru Gg.3 Surabaya. Dua pelaku lain M. Jamhari (47) asal Jl. Krembangan dan Neru (51) asal Jl. Kalimas Surabaya.
BACA JUGA:
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Saat ditanya petugas, tersangka Umar mengakui dirinya bersama ketiga rekannya sedang melakukan judi sabung ayam saat digerebek oleh anggota Reskrim.
"Mengisi waktu luang saja sambil bermain sabung ayam. Sekali putaran tombokannya mencapai Rp 3-5 juta," tambah Umar, Kamis (07/01/2016).
Simak berita selengkapnya ...