Tersangka Kasus Lamborghini Maut tetap Ditahan Kejaksaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tersangka Kasus Lamborghini Maut tetap Ditahan Kejaksaan

Kamis, 07 Januari 2016 23:45 WIB

Wiyang Lautner, tersangka Lamborghini Maut. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tetap menahan pengemudi mobil Lamborghini, Wiyang Lautner (24), tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu, (29/11) lalu.

Padahal sebelumnya, ada yang meminta agar Wiyang Lautner tidak ditahan, dengan mengajukan penangguhan penahan.

"Ada orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Wiyang, dia mengajukan penangguhan penahan. Tapi kami tetap akan menahan," kata Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (7/1/).

Menurut dia, penahanan ini karena kasus kecelakaan tersebut menyebabkan hilangnya nyawa orang, dan ancaman hukumannya di atas lima tahun. Selain itu, penahanan dilakukan agar proses persidangan bisa lebih cepat dan mudah.

"Kasus ini menjadi atensi publik, agar bisa secepatnya berkas diselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya, untuk siap disidangkan," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video