Ditangkap karena Penganiayaan, Warga Klurak Sidoarjo ternyata juga Buronan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditangkap karena Penganiayaan, Warga Klurak Sidoarjo ternyata juga Buronan

Jumat, 08 Januari 2016 00:58 WIB

BURON: Tersangka Wahyu Irawan ketika digelandang ke Mapolsek Candi, kemarin. foto: catur andy erlambang/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Salah satu tersangka penganiayaan, Wahyu Irawan (23) warga Desa Klurak Kecamatan Candi, ditangkap petugas setelah mendapat perawatan medis di RSUD Sidoarjo. Dia dilaporkan bersama rekannya bernama Ghozali melakukan penganiayaan pada teman sesama buruh bernama Amir Santoso (25) warga Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin yang bekerja sebagai karyawan di PT. BMS yang terletak di Dusun Ngemplak Kecamatan Klurak Kecanatan Candi.

Penganiayaan berawal ketika Amir pulang kerja pada Rabu (6/1). Setelah keluar dari pabrik, Amir menuju ke warung untuk melepas penat. Tak lama berselang, dia teringat ponselnya ketinggalan.

“Korban kemudian kembali ke pabrik untuk mengambil ponselnya yang tertinggal,” kata Kanitreskrim Polsek Candi Ipda Isbahar Buamona kepada wartawan, kemarin.

Saat berada di gerbang masuk pabrik, Amir bertemu dengan kedua temannya yakni Wahyu Irawan dan Ghozali. Karena kenal, Amir lantas menyapa keduanya. Namun, kedua temannya itu tiba-tiba menyerang dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan kayu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video