Terlibat Illegal Logging, Perangkat Desa di Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Illegal Logging, Perangkat Desa Banaran Kediri Diringkus Polisi

Jumat, 08 Januari 2016 18:11 WIB

ilustrasi

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tumiran (40), perangkat Desa Banaran Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Kamis (7/1) kemarin diringkus anggota Polsek Kandangan. Pasalnya, ia terlibat kasus pencurian kayu jati milik Perhutani.

Kanitreskrim Polsek Kandangan Aiptu Agus Prasetyo mengatakan, penangkapan perangkat desa ini bermula dari hasil keterangan dua pelaku pencuri kayu jati yakni Suyono (34) dan Setiono (48) warga Dusun Putuk Desa Banaran Kecamatan Kandangan.

"Tumiran ini sebagai penadah kayu jati hasil curian dua pelaku yang kita tangkap Senin (28/12) lalu. Setelah kami periksa ternyata dua pelaku ini menjual ke Tumiran," jelas Aiptu Agus Prasetyo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video