7 Pelamar Calon KPU Kota Mojokerto Tak Lolos
Editor: musta'in
Wartawan: yudi eko purnomo
Selasa, 29 April 2014 21:25 WIB
MOJOKERTO (BangsaOnline) –Sebanyak tujuh dari 40 peserta calon anggota KPU Kota Mojokerto rontok di level administrasi. Seleksi administrasi Tim Seleksi (Timsel) ini akan menambah panjang banyaknya pendaftar yang gugur sebelum tes tulis.
Ke tujuh peserta harus terhenti kesempatannya untuk maju pada tahapan berikutnya karena tidak mampu memenuhi passing grade administrasi. "Sebagian tidak melampirkan surat keterangan tidak sedang terlibat kasus pidana dari panitera PN," kata Ketua Timsel calon anggota KPU Kota Mojokerto, Anam Anis, Selasa (29/4/2014).
BACA JUGA:
Masuk Minggu Tenang, Bawaslu Kota Mojokerto Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Cek Logistik Pemilu, Pj Wali Kota Mojokerto Imbau Pemilih Tidak Golput
KPU Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024
Ning Ita Ajak Seluruh Muslimat di Kota Mojokerto Sukseskan Pemilu 2024
Selain itu, ujar Anam Anis, satu peserta gugur karena masih aktif menjadi salah satu parpol. "Karena tidak memenuhi persyaratan administrasi, ya kita gugurkan pencalonannya," bebernya. Sementara itu, dari 33 peserta yang lolos seleksi administratif, Timsel mengelompokkan beberapa jenis pekerjaan sesuai identitas yang tertera dalam KTP mereka.
Simak berita selengkapnya ...