Simpan Ekstasi, Warga Tropodo Sidoarjo Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan Ekstasi, Warga Tropodo Sidoarjo Dibekuk

Jumat, 15 Januari 2016 23:54 WIB

Ferik, tersangka pengguna pil ekstasi bersama petugas. foto: catur andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Waru berhasil membekuk pengguna ekstasi, Jum'at (15/1). Tersangka yang dibekuk adalah atas nama Ferik Perdana (29), warga Taman Wisata Blok L3 A Desa Tropodo Kecamatan Waru. Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Taman Wisata Blok L3 A Desa Tropodo Kecamatan Waru, ada penghuni yang menyimpan narkotika.

Dari info tersebut, anggota langsung meluncur, dan sekitar pukul 13.00 wib polisi melakukan lidik ke sekitar TKP. Ternyata benar, petugas menemukan 3 pil ekstasi warna pink, yang oleh pemiliknya disimpan dan dilekatkan di rokok gudang garam surya 12.

Kapolsek Waru, Kompol Moh Fatoni SH membenarkan perihal penangkapan itu..

"Kita temukan pil jenis ekstasi itu, di mobil Toyota Avanza bernopol L 1825 HY. Oleh pemiliknya barang haram tersebut disimpan dan dikeletkan di rokok gudang garam surya 12. "Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti (BB) kita bawa dan kita amankan di Mapolsek Waru," terangnya, Jumat (15/1).

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di jeruji besi tahanam Mapolsek Waru. Tersangka dijerat pasal 112 (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (cat/rev)

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video