Ketua MK Diperiksa Pekan Depan Terkait Dugaan Katabelece Jaksa Trenggalek
Kamis, 21 Januari 2016 17:47 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Abdul Mukhtie Fajar mengatakan akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan memo katabelece, yang diduga ditulis Ketua MK Arief Hidayat, pada pekan depan. Menurut Mukhtie, pihak terkait yang dimaksud termasuk Ketua MK itu sendiri.
"Dewan Etik akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Ketua MK, sumber berita atau pelapor, dan penerima memo," katanya, Rabu kemarin. Pemeriksaan kemungkinan dilakukan pada 26 atau 27 Januari 2016.
BACA JUGA:
Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang
Saksi Ahli AMIN: Pencalonan Gibran Tak Sah
Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto Sebut MK Bisa Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
Kasus Aiman Witjaksono Soal Oknum Polri Tidak Netral pada Pemilu 2024 Resmi Dihentikan
Mukhtie, yang juga mantan hakim konstitusi, mengatakan pemanggilan tersebut didasarkan pada informasi yang beredar di media massa. Menurut dia, meski tidak ada laporan yang masuk kepada Dewan Etik, informasi di media cukup untuk memeriksa pihak-pihak terkait.
Katebelece itu berupa selembar memo yang diparaf seseorang bernama Arief Hidayat dan ditujukan kepada Widyo Pramono di Kejaksaan Agung. Diduga, Widyo tak lain adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Memo itu diduga dikirim sebelum Oktober 2015—antara Juli dan September.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Tempo.co