Judi Online Beromset Rp 1,5 Miliar Dibongkar, Dibandari Warga Oro-oro Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Judi Online Beromset Rp 1,5 Miliar Dibongkar, Dibandari Warga Oro-oro Surabaya

Senin, 25 Januari 2016 00:01 WIB

Kelima tersangka saat diamankan di Polrestabes Surabaya. foto: ekotuyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sindikat judi online beromset Rp 1,5 miliar berhasil diungkap unit Vice Control (VC) Polrestabes Surabaya. Mereka semua tertangkap Polisi dalam kurun waktu Bulan Desember hingga Januari 2016.

Lima pelaku berhasil ditangkap dalam pengungkapan judi online ini di antaranya, Sugeng Suyanto (43) warga Jl.Oro-oro 1 No.26, S-B (45) warga Jl. Kalianyar Gang V, S-Y (58) Jl. Pakal, Y-S (31) warga Jl. Asemrowo serta L-H (41) warga Pucang Anom Surabaya.

Kepada polisi Sugeng mengaku sudah menjadi anak buah DK semanjak lima bulan terakhir. Pelaku ditawari menjadi pengepul oleh DK lewat sosial media facebook. Namun syaratnya dia harus memilik anak buah lain yang mau dijadikan untuk menjadi pengecer, atau orang mencari para player atau pemain.

"Saat itulah saya mengajak mereka (keempat pengecer) untuk bergabung dengan saya. Saya kenal mereka karena sebelumnya kami juga sesama player judi online,” terangnya.

Bapak dua anak tersebut juga menjelaskan, mereka bekerja lima hari dalam seminggu, selain hari Selasa dan Jumat. Dalam waktu lima hari tersebut, pelaku mendapat setoran tidak kurang dari Rp 1,5 miliar. Uang tersebut lantas disetorkan kepad DK.

“Dari situ saya mendapatkan upah sepuluh persen dari total uang yang saya setorkan. Setelah itu dari total upah saya membaginya sepuluh persen lagi untuk keempat anak buah saya,” katanya, Minggu (24/1).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   judi surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video