Langgar Perda, Minimarket di Surabaya Disegel, tapi Bisa Masih Beroperasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langgar Perda, Minimarket di Surabaya Disegel, tapi Bisa Masih Beroperasi

Selasa, 26 Januari 2016 21:09 WIB

Mantan Sekretaris DPD PKS meminta pemerintah kota bertindak tegas pada minimarket yang tak mempunyai izin operasional. "Apabila menemukan pelanggaran segera dihentikan operasionalnya. Pemkot harus tegas, jangan hanya peringatan saja,” harapnya.

Zakaria menilai penanganan terhadap minimarket yang tak berizin tak jelas. Kalangan dewan akan mempertanyakan penegakkan perda Toko modern pada pemerintah kota.

Ia khawatir, jika tak ada sanksi tegas, peraturan yang ada hanya seperti macan ompong. “Jangan sampai Perda dan Perwali yang ada hanya macan ompong,” pungkasnya. (lan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video