Penetapan Pemenang Pilkada Sumenep, ZA-EVA Tidak Hadir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penetapan Pemenang Pilkada Sumenep, ZA-EVA Tidak Hadir

Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 27 Januari 2016 13:44 WIB

Suasana penetapan pemenang pilkada Sumenep, Rabu (27/1).

Menurut pria yang kerap dipanggil Zubed itu, calon yang hadir hanya Buysro. Pasangan ZA-EVA memilih tidak hadir pada acara itu. Termasuk Fauzi sebagai calon wakilnya Busyo juga tidak hadir.

“Tidak ada konfirmasi kepada kami kalau mereka tidak mau hadir,” tuturnya.

Gugatan ZA-EVA kandas di meja MK. Hal itu terjadi karena gugatan tidak memenuhi persyaratan selisih suara yang diamanatkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 tentang Pilkada. Ada lima petitum yang digugat ZA-EVA.

Dua di antaranya adalah permohonan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan yang meliputi Kecamatan Raas, Lenteng, Guluk-Guluk, Sapeken, Kangayan, Arjasa dan Masalembu, juga permohonan penghitungan suara ulang di tiga kecamatan yang meliputi Kecamatan Ambunten, Talango dan Kecamatan Gayam. (smn/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video