Rendra Sanusi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Malang
Kamis, 28 Januari 2016 16:11 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Malang menggelar sidang paripurna istimewa guna mengumumkan penetapan Rendra Kresna - H Sanusi sebagai pasangan calon (paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015, Rendra-Sanusi, Kamis (28/1).
Hal ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Malang menetapkan pemenang Pilkada Kabupaten Malang usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi. Dengan demikian, Rendra-Sanusi akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
Layanan Kesehatan Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Malang Pertanyakan Operasional RSUD Ngantang
DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Ketua DPRD Apresiasi Program UHC Pemkab Malang
Sidang kali ini juga mengumumkan pemberhentian Rendra Kresna - Ahmad Subhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2010-2015.
“Kami memberhentikan dengan hormat, Rendra Kresna sebagai Bupati Malang dan Ahmad Subhan sebagai Wakil Bupati Malang yang telah berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2015,” ujar Hary Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang selaku pimpinan sidang. Keputusan pemberhentian Rendra Kresna dan Ahmad Subhan tersebut ditandatangani Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri.
Simak berita selengkapnya ...