Kawanan Jambret di Surabaya Keok setelah 8 Kali Beraksi
Senin, 01 Februari 2016 23:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Robi Hero Setiawan (39) warga Jl. Karang Gayam 3 dan Heru Diono (32) warga Jl. Kalianak Barat Kec. Asemrowo Surabaya ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Kedua penjahat itu diketahui kerap kali menjambret di jalanan protokol Kota Pahlawan.
Tersangka yang sebelumnya beraksi di jalan Jaksa Agung Suprapto itu ditangkap Minggu (31/1) jam 02.00 wib dini hari lalu di depan Giant Jalan Rajawali Surabaya.
BACA JUGA:
Incar Wanita di Medsos, Janji Bertemu, Rampas Motor, Bonyok Dihajar Warga
Kejar Jambret, Mahasiswi UINSA Tewas
Unit Lantas Polsek Sukolio Amankan Jambret Tas
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Dalam setiap aksinya, tersangka membuntuti korban sampai ada kesempatan. Setelah itu memepet di samping kiri dan menarik tas korban. Karena sedang mengendarai motor, tak jarang korban hingga terjatuh dan mengalami luka.
Simak berita selengkapnya ...