9 Siswa di Lamongan Terancam Gagal Ikut UN, Wali Murid Luruk Dindik
Selasa, 02 Februari 2016 20:20 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dampak adanya kepengurusan NU di Lamongan, membuat 9 (sembilan) orang siswa SMA Nahdlatul Ulama (NU) Modo Lamongan resah. Pasalnya, mereka terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (Unas).
Akhirnya, para orangtua wali murid dari 9 siswa tersebut ngelurug Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lamongan Jl KH Ahmad Dahlan dengan maksud mempertanyakan nasib anaknya, didampingi pengurus dan Kepala sekolahnya Siti Retno Yuli.
BACA JUGA:
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dispendik Lamongan Gelar Sarasehan Pembiayaan Pendidikan
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kemenag Lamongan Teken MoU dengan BAN-PDM Provinsi Jawa Timur
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Sekolah Boleh Minta Sumbangan Wali Murid
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Menurut keterangan yang dihimpun bangsaonline.com, permasalahan tersebut terjadi karena di sekolah tersebut hingga kini masih terjadi dualisme kepemimpinan (kepala sekolah,red) antara Siti Retno Yuli dengan Edy Pramono.
Diketahui, 9 orang siswa SMA NU Modo kelas XII daftar nominasi sementara (DNS) sebagai syarat penentuan UN 2016 ditandatangani Edy Pramono, kepala sekolah satunya. Sedangkan, para wali murid ini lebih mengakui Kepala Sekolah SMA NU Modo adalah Siti Retno Yuli yang selama ini melaksanakan proses belajar mengajar di SMA NU.
Siti Retno Yulia sendiri sebagai kepala sekolah diangkat pengurus cabang Lamongan periode 2016 - 2020. Sedang Edy Pramono diangkat oleh NU Cabang Babat.
Simak berita selengkapnya ...