Dana Desa Gresik Naik Tiga Kali Lipat
Rabu, 03 Februari 2016 17:13 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Diberlakukannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa berdampak positif terhadap daerah. Dengan adanya UU tersebut peningkatan anggaran ke desa naik sangat drastis.
Terbukti, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 mencapai Rp 139 milliar atau meningkat 356 persen dari tahun 2014 yang hanya Rp 39 milliar.
BACA JUGA:
Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
Desa Padeg Gresik Gelar Haul Dua Sesepuh Desa dan Perayaan Tahun Baru Islam
Pemaparan ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Gresik, Dr. Akmal Boedianto saat membuka lokakarya pengelolaan anggaran Desa pada di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (3/2).
Lokakarya yang diselenggarakan selama 2 hari ini diikuti oleh para Kepala Desa dan perangkat Desa serta perwakilan dari kecamatan se Kabupaten Gresik.
Sebagai penyaji materi dan narasumber, panitia menghadirkan beberapa pakar, yaitu Dari Dewan Riset Daerah Kabupaten Gresik. Mereka adalah Prof. Dr. Djoko Mursinto, M.Ec, Ir. Mohammad Sholichin, MT, Ph.D, Drs. Nurdin Saini, MM, Dr. Abdul Chalik, Hariyadi, SH, MH serta beberapa pejabat Pemkab Gresik.
Simak berita selengkapnya ...