DPR Didesak Buka Draf Revisi UU KPK
Senin, 08 Februari 2016 23:24 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Masyarakat disebut belum seluruhnya paham tentang jumlah poin dan isi draft revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat RI diminta untuk membuka draft tersebut ke publik
"Dibuka saja, dibuat saja dibuka pada publik item per item. Sekarang kan zaman terbuka, bahkan kalau ada hal yang baik, seharusnya ada ruang demokrasi," kata Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait saat menjadi pembicara di rilis hasil survei bertajuk 'Revisi UU KPK dan Pertaruhan Popularitas Jokowi' di kantor Indikator, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2).
BACA JUGA:
Pemkot Kediri Ikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Dialog NU Belanda: Politik Balik Modal Dorong Pelumpuhan KPK, Polisi Mirip Dwi Fungsi TNI
Politikus Rayap, Siapa Mereka?
Cincin Lord of the Ring dan KPK
Simak berita selengkapnya ...
sumber : detik.com