Terminal Purabaya Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Surabaya Rugi Besar
Jumat, 12 Februari 2016 21:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahun ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan siap mengambil alih pengelolaan terminal Purabaya. Itu setelah diberlakukannya Undang-undang Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan terminal untuk kategori A, dua tahun pasca disahkan pada 2014 lalu.
Meski menjadi kewenangan pemerintah, di sisi lain Pemerintah Kota Surabaya siap-siap merugi. Pasalnya, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir pengeluaran cukup besar. Khususnya, menutupi biaya operasional untuk terminal terbesar kedua se-Indonesia ini.
BACA JUGA:
Terminal Purabaya Ditinjau Kapolri, Panglima TNI dan Menhub, Pj Gubernur Jatim: Semuanya Siap
Warga Jawa Tengah Ditemukan Meninggal di Terminal Bungurasih
Libur Natal, Kedatangan Penumpang di Terminal Purabaya Mulai Meningkat
Hari Ini dan Besok Puncak Mudik, Terminal Purabaya Bakal Dipadati 20 Ribu Penumpang
Selain itu, Pemkot Surabaya juga memberikan sekitar 30 persen keuntungan kotor kepada Pemkab Sidoarjo. Nyaris tak ada keuntungan signifikan yang masuk kedalam kas Pemkot Surabaya. Hal ini disayangkan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, H. Minun Latief.
Politisi asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini menilai ada kerugian cukup besar yang harus ditanggung. "Kalau sudah seperti ini seharusnya ada upaya bagi Pemkot untuk mencari celah agar bisa meyakinkan Pemerintah untuk dikelola sendiri," kata dia, Jumat (12/2).
Simak berita selengkapnya ...