Kasus Suap Damayanti, KPK segera Tetapkan Tersangka Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Suap Damayanti, KPK segera Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 19 Februari 2016 00:39 WIB

DIPERIKSA: Bupati Kendal periode 2010-2015 Widia Kandi Susanti di lobby Gedung KPK, Rabu (17/2) lalu. foto detik.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan komisinya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap proyek infrastruktur yang menjerat anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti. Hasil perkembangan penyidikan segera diumumkan KPK.

"Iya, iya. Soal itu akan ada pemberitahuan laporan. Insya Allah dalam satu dua hari itu (tersangka baru, red) akan diumumkan," kata Syarif usai mengikuti diskusi Gerakan Anti Korupsi di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/2) dikutip dari detik.com.

Namun Syarif tidak menjelaskan rinci soal hasil penyidikan termasuk dugaan adanya keterlibatan anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus ini. "Saya enggak tahu detailnya soal itu," sebutnya.

Terkait kasus Damayanti, penyidik KPK hari ini memeriksa anggota Komisi V DPR Musa Zainudin sebagai saksi. Sebelumnya, Musa telah dipanggil pada Jumat (12/2) bersama dengan rekannya sesama di Komisi V Andi Taufan Tiro. Tapi, politikus PKB itu tidak hadir dengan alasan sakit.

Selain Musa, penyidik KPK memanggil seorang tenaga ahli pada Komisi V DPR bernama Suratin. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video