TKI Asal Sidoarjo Kepergok Bawa Sabu, Gagal Balik ke Malaysia
Sabtu, 20 Februari 2016 10:40 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mochamad Faisol, (33) warga Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan harus menunda rencananya untuk kembali bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Pasalnya, kini dia harus mendekam di balik jeruji penjara Polres Sidoarjo setelah tepergok membawa narkoba jenis sabu, saat ada razia, di Jalan Kenongo, Desa Juwet Kenongo, Kecamatan, Porong Kamis (18/2) sekitar pukul 23.30.
Ceritanya, kala itu polisi tengah menggelar operasi cipta kondisi (cipkon). Sejumlah polisi melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas. Upaya tersebut dilakukan untuk mempersempit gerak pelaku kejahatan yang beraksi pada malam hari. “Saat melakukan operasi, tersangka melintas,” kata Kasatnarkoba Polres Sidoarjo AKP Redik Tribawanto, Jumat (19/2).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Beberapa polisi yang melakukan kegiatan menaruh kecurigaan kepada tersangka, setelah berusaha putar balik. Namun begitu dikejar dan tertangkap dan dilakukan penggeladahan, polisi menemukan sebuah bungkusan plastik berisi sabu-sabu (SS).
Simak berita selengkapnya ...