Sempat Stateless, 183 Keturunan Indonesia di Mindanao Filipina Akhirnya Sah Menjadi WNI
Minggu, 21 Februari 2016 22:29 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 183 orang keturunan WNI akhirnya sah menjadi WNI. Selama ini mereka tinggal di Mindanao Selatan Filipina dan berstatus stateless atau tidak punya kewarganegaraan.
Dalam keterangan yang disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao City, Minggu (21/2) 183 orang warga keturunan Indonesia ini banyak berdiam dan menetap di Mindanao Selatan.
BACA JUGA:
Aura Kekuasaan Jokowi Meredup, Ini Dua Indikatornya
Tanda-Tanda Kiamat: Cuek, Tak Punya Malu, Orang Tak Pantas Ditokohkan tapi Ditokohkan
Selain Lagu Nasional, Inilah 10 Track yang Cocok Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI
Pemerintah Harus Gunakan Booster Halal, Politikus Golkar: Melanggar Jika Abaikan Putusan MA
Kegiatan registrasi ini dilaksanakan di House of Indonesia ini merupakan bagian dari project inisiatif Pemerintah Filipina dibantu mediasi UNHCR yang bertujuan mengidentifikasi status kewarganegaraan para warga keturunan Indonesia tersebut, serta membantu dalam proses penentuan status kewarganegaraan mereka.
Dalam pelaksanaan registrasi sistematika kegiatan registrasi tersebut dinilai sangat efektif serta efisien, sehingga mengundang wakil dari pemerintah Jepang untuk melakukan studi banding.
Kegiatan registrasi dilaksanakan di House of Indonesia, KJRI Davao City pada Jumat (19/2) lalu.
Simak berita selengkapnya ...