Facebook, Twitter, dan Google Dipaksa Buka Kantor di Indonesia
Kamis, 25 Februari 2016 02:43 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah akan memaksa para perusahaan digital raksasa dunia, seperti Facebook, Twitter, dan YouTube milik Google, untuk membuka kantor tetap di Indonesia dalam bentuk badan usaha tetap (BUT).
Rencananya, paksaan ini akan tertuang dalam sebuah peraturan dan mulai diterapkan pada Maret nanti. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, paksaan tersebut punya beberapa tujuan.
BACA JUGA:
33 Hotel Archipelago International Raih Penghargaan Tripadvisor Travelers' Choice 2024
Digna, Direktur Operasi Petrokimia Gresik Dinobatkan sebagai Dewi BUMN 2024
INKA Group Kembali Ekspor 105 Unit CFT Wagon dan 11 Trainset Generasi Terbaru ke New Zealand
Diboikot Umat Islam karena Bantu Tentara Israel, McDonald's Rugi Besar
Pertama, tujuan untuk melindungi konsumen di Indonesia. "Sekarang kita punya Facebook, Twitter, datanya dipakai apa? Kalau ada penyalahgunaan, mau komplain ke mana?" katanya di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (24/2).
Kedua, alasan pajak. Rudiantara menghitung, pajak di dunia digital berpotensi besar.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : kompas.com