Unjuk Rasa, PMII Bojonegoro Minta Pemkab Patuhi Inpres Nomor 05 Tahun 2015 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Unjuk Rasa, PMII Bojonegoro Minta Pemkab Patuhi Inpres Nomor 05 Tahun 2015

Senin, 29 Februari 2016 16:56 WIB

PROTES PEMERINTAH: Aksi teatrikal aktivis PMII Bojonegoro yang digelar di Bundaran Adipura. foto: eki nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro turun ke jalan untuk memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, tentang penyerapan gabah dan beras petani yang dinilai masih rendah. Selain itu, mereka juga memprotes harga jual gabah petani yang anjlok sehingga membuat petani merugi. Dalam aksinya, mereka melakukan aksi teatrikal. 

Ahmad Bagus, koordinator aksi mengungkapkan, seharusnya Bojonegoro sebagai daerah yang memiliki jargon Lumbung Pangan dan Lumbung Energi Negeri mampu mensejahterakan petaninya. Namun, dalam kenyataannya, dia menilai, petani justru merugi dalam penjualan hasil panen.

"Maka, Bulog harus turun mengambil gabah langsung dari petani," ujarnya, Senin (29/2). 

Menurut, Ketua Cabang PMII Bojonegoro, Ahmad Syahid, harga rata-rata gabah kering sawah hanya Rp 3.000 - Rp 3.500 per kilogram. Padahal menurut Syahid, jika mengacu pada Inpres nomor 05 tahun 2015, HPP senilai Rp 3.700 - Rp 3.750 per kilogram. Sedangkan harga gabah kering giling sesuai HPP Rp 4.600 - Rp 4.650 per kilogram, sedangkan kondisi di lapangan hanya berkisar antara Rp 4.000 - Rp 4.500 perkilogram. "Lagi-lagi dalam hal ini pembeli tidak mentaati Inpres," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video