Lelang Jabatan Pemkot Kediri, Sekkota: Hanya untuk Pejabat Lokal
Senin, 29 Februari 2016 17:03 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jalankan amanat UU no 4 tahun 2015 tentang lelang jabatan, Pemerintah Kota Kediri membuka dua posisi untuk dilelang. Hanya saja, dalam pelaksanaan lelang jabatan pertama kali ini, tidak mengambil pendaftar dari luar. Pemkot masih percaya Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kota Kediri mampu untuk memegang jabatan yang saat ini masih kosong sejak beberapa bulan terakhir.
Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri Budwi Sunu Hernaning mengatakan, lelang jabatan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada PNS di lingkungan Pemkot Kediri untuk mengemban jabatan sesuai kualifikasi. "Kita tidak menerima pendaftar dari luar, saya rasa SDM PNS di Kota Kediri masih bisa, kita memberikan kesempatan pada mereka," kata Budwi Sunu, Senin (29/2).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi 2023
Pesan Zanariah saat Halal Bihalal dengan Dinas PUPR Kota Kediri
Budwi Sunu yang juga Ketua Panitia Seleksi lelang jabatan ini mengatakan bahwa lelang jabatan ini dilakukan dengan beberapa tahap. Di antaranya dimulai dari kelengkapan administrasi, assessment yang dilakukan di Provinsi, selanjutnya dari hasil assesment itu Pansel akan kembali menyeleksi peserta.
"Untuk Pansel sendiri ada 5, dua dari Pemkot dan tiga akademisi. Untuk akademisi kita menggandeng akademisi dari lokal Kediri," terang Budwi Sunu.
Lebih lanjut dia menerangkan ada dua jabatan yang dilelang tahun 2016 ini, yakni Asisten 3 dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah. Lanjut Budwi, kesempatan tersebut diberikan pada PNS dengan esolon 3A, yakni sekelas Kepala Bagian (Kabag) dan Sekertaris Dinas (Sekdin).
Simak berita selengkapnya ...