DPRD Jatim Soal Plastik Berbayar: Itu Kebijakan Ngawur
Rabu, 02 Maret 2016 22:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang mengurangi sampah tas berbahan plastik dikritisi DPRD Jawa Timur. Pasalnya, kebijakan tersebut membebani masyarakat, di mana masyarakat yang belanja akan dikenakan biaya Rp 200 sebagai pengganti tas berbahan plastik. Bahkan Agus Maimun, Anggota DPRD Jatim menilai kebijakan itu 'ngawur'.
"Kebijakan plastik berbayar itu bukan kebijakan yang baik, karena tidak berpihak masyarakat. Kebijakan ini sensasional," kritik Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Maimun, di Surabaya, Rabu (2/3).
BACA JUGA:
Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
Soal Kabar KPK Geledah Rumah Kader PDIP, Kades dan RT di Randuagung Gresik Mengaku Tak Tahu
Kenalkan Destinasi Sport Tourism, Disbudpar Jatim Gelar Wisata Mancing
KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
Menurut politisi asal PAN tersebut, Kalau memang pemerintah niatnya benar-benar mengurangi kemasan berbahan plastik, seharusnya yang pertama kali diajak berpatisipasi adalah pihak corporate agar tidak memproduksi tas plastik.
"Jangan langsung masyarakat dikenakan biaya Rp 200. Kalau dikalkulasi banyak itu. Untuk mengurangi sampah plastik, harusnya tas yang dapat dipakai berulang kali yang berbahan selain plastik," ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...