Nasib Raperda Mihol Surabaya Ditentukan Sidang Paripurna, PCNU Siap Kawal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nasib Raperda Mihol Surabaya Ditentukan Sidang Paripurna, PCNU Siap Kawal

Jumat, 11 Maret 2016 21:15 WIB

ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penolakan rancangan peraturan daerah (raperda) minuman beralkohol menjadi pertaruhan di sidang paripurna DPRD Kota Surabaya mendatang. Apakah produk hukum terkait kebijakan tersebut akan dilanjut atau ditolak DPRD, menunggu ketegasan dari 50 anggota dewan.

Sekretaris Arumba M Soleh mengatakan, harus ada ketegasan terkait nasib raperda tentang minuman beralkohol (mihol). “Jangan sampai, ada permainan,” terang Soleh.

Mantan aktivis 98 ini menyampaikan, terjadinya tarik ulur terhadap raperda minuman beralkohol tersebut membuat banyak pengusaha hiburan dan hotel, yang selama ini menjual minuman keras kalang kabut. Meskipun tidak menjual minuman keras, tidak berpengaruh pada aktivitas di hypermart maupun supermarket.

“Sampai saat ini, hypermart maupun supermatket tidak berpengaruh, walupun tidak berjualan minuman keras. Buktinya masih beraktivitas,” kata dia.

Soleh menyampaikan, tarik ulur usulan raperda apakah akan dilanjut atau ditidak, pengusaha akan mengikuti peraturan menteri perdagangan (Permendag) nomer 6 tahun 2015 tentang Pembatasan Peredaran Penjualan Minuman Beralkohol. “Tidak adanya perda, pengusaha akan mengikuti permendag,” tandas dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Mihol

Berita Terkait

Bangsaonline Video