Puluhan Tempat Karaoke di Nganjuk Diduga Bodong, Satpol PP Tak Berkutik
Jumat, 11 Maret 2016 22:43 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya tempat karaoke di Kabupaten Nganjuk yang ditengarai belum memiliki izin yang jelas, membuat kalangan LSM geram. Kejengkelan itu muncul karena diangap eksekutif dan legislatif kurang tanggap dalam menyikapi maraknya tempat hiburan ini. Padahal jika dikelola, bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi kabupaten Nganjuk.
Ini disampaikan, Hamid Effendy, penggiat LSM-LKHP kepada BANGSAONLINE, Jumat (11/3).
BACA JUGA:
Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Seorang Kakek di Nganjuk Tewas Gantung Diri
Menurut dia, maraknya kafe dan karaoke yang ada di kabupaten Nganjuk, seharusnya bisa membuat pihak terkait bisa lebih tanggap untuk segera mengeluarkan izin. Karena tambah Hamid, dengan diterbitkannya izin berarti juga akan diterbitkannya tata tertib pengelolaan tempat hiburan ini, sehingga dapat menekan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola.
Selain itu penerbitan izin juga akan menambah PAD kabupaten Nganjuk. ”Apabila pemerintah daerah dan dewan tanggap, maka PAD Nganjuk akan bertambah dari sektor perizinan” jelasnya.
Hal lain yang lebih mendasar lanjut Hamid, dengan diterbitkannya ijin maka akan mengurangi tindakan nakal pejabat. Karena meski belum mengantongi ijin tempat hiburan ini tetap masih beroperasi karena belum adanya peraturan daerah (Perda) yang jelas terkait masalah tersebut. ”Kami sangat menyayangkan apabila eksekutif dan legislatif tidak segera melakukan pembahasan masalah ini” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...