Buron Pengeroyokan di Malang Berhasil Diringkus Polsek Sumberpucung
Selasa, 15 Maret 2016 23:15 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Suliono alias Kenyul (28), warga Dusun Ngrancah, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya berhasil ditangkap setelah buron 5 bulan lamanya.
Pelaku tersangka penganiayaan yang membuat korbannya pingsan ini berhasil diringkus Petugas Reskrim Polsek Sumberpucung.
BACA JUGA:
Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Malang
Jadi Korban Pengeroyokan, Remaja Asal Pujon Tewas Mengapung di Sungai
"Korban kita tangkap di rumahnya usai pulang dari Madura. Kejadian penganiayaan terjadi pada 1 Oktober 2015 lalu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sumberpucung, Aiptu Nurohman, Selasa (15/3) siang, saat ditemui di kantornya.
Menurut dia, ada 5 pelaku pengeroyokan saat kejadian. Satu pelaku atas nama Semin, sudah ditangkap. "Semin sudah di LP. Tinggal 3 orang pelaku masih buron," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...