Pembahasan Perbup PAW Kades di Sumenep Molor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembahasan Perbup PAW Kades di Sumenep Molor

Wartawan: Rahmatullah
Sabtu, 19 Maret 2016 20:55 WIB

ilustrasi pelantikan kades

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa (kades) yang berhalangan tetap hingga kini tak kunjung usai. Padahal pembasan perbup itu ditarget selesai akhir Februari lalu.

Dengan demikian, bagi desa-desa kadesnya berhalangan tetap, untuk sementara jabatan tertinggi di desa itu masih tetap diisi oleh penjabat (Pj). Sementara jumlah desa yang kadesnya berhalangan tetap itu sebanyak 10 desa, baik yang terdiri desa yang kadesnya meninggal dunia atau tersangkut kasus hukum.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep, Ali Dafir, mengakui bahwa pembahasan Perbup itu memang belum tuntas. Dia mengaku tidak mau terburu-buru dalam penyusunan regulasi itu, karena berkaitan dengan kepentingan orang banyak. Dia tidak ingin ketika nanti Perbup sudah terbit, malah justru memunculkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video