Sabu 1.680 Gram Gagal Diselundupkan lewat Tanjung Perak
Editor: musta'in
Wartawan: rusmiyanto
Kamis, 08 Mei 2014 13:51 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) – Narkoba jenis sabu sebanyak 1.680 gram gagal diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Barang haram itu disembunyikan dalam gagang tas travel yang hendak dikirim ke Bandung.
Upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan tim petugas Bea Cukai Tanjung Perak setelah mencurigai sebuah kardus besar berisi lima buah tas travel dan makanan ringan, Selasa (29/4/2014) lalu. Begitu dilakukan pemeriksaan memakai sinar X-Ray terungkap, jika ada benda yang mencurigakan dan ternyata sabu-sabu.
BACA JUGA:
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya lalu berkoordinasi dengan Ditreskoba Polda Jatim menindaklanjuti temuan itu. Hasilnya, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga terkait sindikat narkoba internasional.
Simak berita selengkapnya ...