Pemkab Bojonegoro Minta Jatah Migas Banyu Urip Blok Cepu
Editor: choirul
Wartawan: eky nurhadi
Rabu, 30 Maret 2016 10:08 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, meminta jatah minyak kepada operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang akan membangun kilang mini.
Menurut sekretaris Komisi B, Lasuri, PT BBS telah melayangkan surat kepada EMCL untuk meminta jatah minyak supaya rencana pembangunan kilang mini segera terealisasi, namun hingga saat belum ada jawaban dari pihak EMCL.
BACA JUGA:
Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
Peduli UMKM, Kanwil Kemenkumham Jatim Apresiasi Pemkab Bojonegoro
Dua Varietas Durian Lokal Bojonegoro Raih Sertifikat dari Kementan
Pasar Wisata Bojonegoro Resmi Beroperasi Hari ini
Pihaknya mempertanyakan kepada EMCL jatah minyak pemerintah yang dijual ke pasar domestik sebesar 25 persen.
"Tolong dihitungkan lagi, kira-kira bisa apa tidak kita minta 5.000 Bph (Barel per hari) saja untuk PT BBS dari pasar domestik itu," tandasnya, Rabu (30/3).
Sementara itu, Vice President Public anda Government Affair ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto mengaku belum menerima surat dari PT BBS terkait permintaan jatah minyak. "Kalau penjualan minyak selama ini dijual ke pasar internasional," ujarnya.