Polres Jakarta Selatan Ungkap Perdagangan Bayi, Dijual Rp 40 Juta
Wartawan: Rakisa
Kamis, 31 Maret 2016 16:26 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Aparat Kepolisan Resort (Polres) Jakarta Selatan mengamankan tiga tersangka pelaku perdagangan bayi di wilayahnya. Ketiga tersangka masing-masing KD alias Nias (42), W alias Mamah Dina (46) dan SW (30). Mereka diamankan di depan salah satu hotel di Jl. Woltermonginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3) kemarin.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Surawan mengatakan, pengungkapan kasus perdagangan bayi tersebut merupakan pengembangan dari para tersangka kasus eksploitasi anak di Blok-M, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/3) lalu.
BACA JUGA:
Dengan Iming-Iming Uang Koin, Lansia di Jakarta Cabuli 7 Anak di Bawah Umur
Polda Metro Jaya Musnahkan Jutaan Barang Bukti Narkoba dari Kasus 3 Bulan Terakhir
Detik-Detik Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Bareskrim Polri Saat Bersama Istrinya
Edan, Istri Polisi Mutilasi Dua Balitanya. Sajikan Potongan Tubuh di Meja Makan
"Jadi ini merupakan pengembangan dari kasus eksploitasi anak di Blok-M. Dari empat orang yang ditangkap, salah satunya IR, mengaku kalau ada yang menjual anak juga. Kemudian Satreskrim Polres melakukan pengembangan," ujar Surawan dalam konferensi persnya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (31/3) siang.
Surawan menambahkan, setelah mendapat informasi, anggota polisi kemudian berpura-pura mencoba membeli bayi kepada tersangka. Tawar menawar pun terjadi, akhirnya disepakati harga Rp 40 juta.
Simak berita selengkapnya ...