Wakil Ketua KPAI: Pendidikan Tak Bersenyawa dengan Kekerasan
Editor: nur syaifudin
Wartawan: yuyun
Jumat, 01 April 2016 10:38 WIB
YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com - Maraknya guru terjerat kasus hukum karena kekerasan terhadap anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan bimtek.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mendorong agar guru berimbang antara keinginan untuk mendapatkan perlindungan profesi sebagai guru, dengan spirit perlindungan anak. Sebenarnya, guru atau pendidikan tidak pernah bisa akan berenyawa dengan kekerasan.
BACA JUGA:
Libur Sekolah Siswa Didik di Pacitan Diperpanjang Hingga 2 Juni
Kegiatan Belajar di Rumah Kemungkinan akan Diperpanjang
Kepala Dikbud Pacitan: Sumbangan Insidental Masih Diperbolehkan, Asalkan...
Program TisTas di Pacitan Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana
"Profesi guru memang mulia. Guru merupakan simbol peradaban, namun kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, tak boleh terjadi. Karena pendidikan tak bersenyawa dengan kekerasan," kata Susanto, dalam Bimtek perlindungan guru di Hotel UNY Yogyakarta yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan. Kegiatan itu sendiri dilaksanakan sejak 30 Maret - 1 April 2016
Susanto dalam pesan BBM-nya kepada BANGSAONLINE melanlanjutkan, perlu diklasifikasi, mana perilaku guru yang masuk kategori pelanggaran etik, pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum. Profesi guru tak boleh dikriminalisasi, tetapi proses pembelajaran dengan pendekatan kekerasan harus dihentikan.
Simak berita selengkapnya ...