Penghina Wakil Wali Kota Pasuruan di FB Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan
Sabtu, 02 April 2016 20:52 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota sangat cepat memproses RI, pemilik akun facebook yang dilaporkan Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo atas tuduhan penghinaan di jejaring sosial, Facebook (FB).
KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung mengaku sudah mengamankan RI. “Tadi sudah kami amankan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Wilang Langsung kepada wartawan, Sabtu (2/4/2016).
BACA JUGA:
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Salah satu kata-kata kasar yang diucapkan dalam facebook itu adalah "beddes" (monyet atau kera).
Seperti ramai diberitakan, Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo melaporkan akun facebook yang melakukan penghinaan kepada dirinya. Teno datang ke mapolres didampingi sejumlah staf, Jumat (1/4/201).
"Iya. Tadi melaporkan soal penghinaan dan pencemaran nama baik di facebook," kata KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung. Jumat (1/4/2016)
Teno sendiri mengaku aktif di media sosial. "Media sosial itu penting, sebagai salah satu cara menggali input dari masyarakat. Kita bisa tahu keluhan warga dan apa yang diinginkan warga," kata Kepala Daerah yang masih berusia 33 tahun ini.
Simak berita selengkapnya ...