Dua Pemuda Pengedar Pil Koplo Warga Krembung Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pemuda Pengedar Pil Koplo Warga Krembung Dibekuk Polisi

Selasa, 05 April 2016 23:26 WIB

Dua tersangka saat diamankan di Mapolsek Krembung. foto: catur 'gogon' andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam satu malam, dua kawanan pemuda yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis Pil Dobel L dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembung, kemarin (4/4).

Dua kawanan pengedar diketahui bernama, Agung Sugiarto (22) warga RT 21 RW 09 Desa Krembung, dan Moh Amir (21) warga Desa Lemujut RT 06 RW 03 Kecamatan Krembung. Mereka diringkus saat kedapatan hendak melakukan transaksi di salah satu warung kopi (warkop) di Desa Lemujut kecamatan setempat.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal petugas melakukan patroli kring dan oprasi bersinar di seputar wilayah hukumnya. Beberapa selang kemudian, petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi pil koplo di salah satu warkop Desa Lemujut.

Tanpa menghilangkan kesempatan, petugas pun bergegas melakukan lidik ke lokasi. Tidak begitu lama polisi berhasil menangkap tersangka Agung yang hendak melakukan transaksi. Sementara di tempat berbeda, polisi juga berhasil menangkap M Amir berikut barang bukti butiran pil yang hendak dikirimkan ke pihak pemesan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Krembung AIPTU Nanang Mulyono, membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan di dua tempat berbeda tersebut. ia juga mengatakan, bahwa kedua pemuda ini sudah diincar lama, namun pihaknya belum mengantongi bukti kuat yang mengarah kepada keduanya.

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video