Makelar Mobil Nyambi Edarkan SS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Makelar Mobil Nyambi Edarkan SS

Rabu, 06 April 2016 01:58 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bahrudin Nuris Zaman untuk sementara waktu tidak bisa mengantarkan anaknya sekolah. Sebab, pria 34 tahun itu harus mendekam di balik sel tahanan.

Warga Desa Jumputrejo, Sukodono tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polres Sidoarjo Senin karena kedapatan menyimpan sabu-sabu (SS) di dalam rumahnya.

Kasatnarkoba Polres Sidoarjo AKP Redik Tribawanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Laporan yang diterima menyebutkan adanya transaksi SS di Desa Jumputrejo. Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, pihaknya akhirnya melakukan penangkapan. “Tersangka kita amankan di dalam rumahnya,” katanya kemarin (5/4).

Setelah menangkap tersangka, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah. Seluruh sudut ruangan yang dinilai mencurigakan diperiksa. Hasilnya, petugas menemukan satu poket SS dan pipet kaca yang masih berisi SS di dalam lemari. “Selain itu, di lokasi kita juga menemukan satu set alat hisab,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video